Karubaga,Tolikara — Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) resmi membuka Diklat Prajabatan bagi CPNS Formasi Honorer K2 Tahun 2013. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda senin,8/12/2025 kemarin ini diikuti 41 peserta golongan II dan III, dan akan dilaksanakan selama enam hari, 8–13 Desember 2025.
Acara pembukaan diklat dilakukan secara resmi oleh Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, melalui Sekda Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., MA. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Diklat Prajabatan merupakan tahap wajib bagi setiap CPNS sesuai amanat UU ASN. Pelatihan ini, kata Bupati, bukan formalitas, tetapi proses penting untuk membentuk aparatur yang berintegritas, berkarakter, dan profesional.

Bupati Willem Wandik juga mengingatkan seluruh peserta agar memahami nilai dasar ASN BerAKHLAK serta siap menjadi pelayan publik yang jujur, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Para peserta harus menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing,” tegasnya.
Kepala BPSDM sekaligus Ketua Panitia, Joni Towolom, S.KM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU ASN, Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, serta DPA Perubahan BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Peserta akan dibagi dalam dua angkatan, mengikuti materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama widyaiswara BPSDM Jayapura.

Diklat ini bertujuan membentuk CPNS yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen pelayanan publik. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tolikara.
Panitia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ASN serta pelayanan publik di Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)*














