Paripurna DPRK Tolikara Bahas LKPJ Bupati, Visi 2023–2026 Jadi Fokus

Fokus, Pemerintahan761 Dilihat

Karubaga, WP— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRK Tolikara, Karubaga, Kamis (14/8/2025), dihadiri Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, Wakil Bupati Yotam Wonda, S.H., M.Si., unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, serta para pimpinan OPD.

Dalam nota pengantar LKPJ, Bupati Willem Wandik menyampaikan apresiasi kepada DPRK Tolikara, pemangku kepentingan, dan seluruh masyarakat atas dukungan dalam mewujudkan agenda pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026.

“Secara khusus kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat Tolikara atas dukungan dan upaya menjaga suasana kondusif, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Willem Wandik.

Laporan tersebut memuat tiga pokok bahasan, yaitu visi-misi dan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja pembangunan. Visi pembangunan yang diusung adalah “Terwujudnya Kabupaten Tolikara sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkualitas dengan wilayah yang aman dan nyaman, didukung masyarakat yang religius, sejahtera, dan SDM andal.”

Dari sisi pengelolaan keuangan, Pendapatan APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp1,78 triliun dan terealisasi 103,08%, dengan PAD mencapai 977,55% dari target. Realisasi belanja daerah mencapai 97,66%, sedangkan pembiayaan dari dana SiLPA terealisasi 105,72%.

Bupati juga menyoroti capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tolikara yang terus meningkat, dari 49,60 pada 2021 menjadi 52,31 pada 2024, sebagai indikator kemajuan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan IPM ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP., mengumumkan bahwa usai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, DPRK akan menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh OPD selama tiga hari.

“Tujuannya adalah untuk membahas berbagai hal terkait program kerja, anggaran, dan permasalahan yang dihadapi OPD, sekaligus menyerap aspirasi langsung dari perangkat daerah,” jelas Ketua DPRK. (Diskominfo Tolikara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *