Oleh:
Dr. Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev
Pemerhati Pembangunan Papua
Alumni S2 UGM Yogyakarta Konsentrasi Ekononi Pembangunan Daerah, dan Alumni S3 Doktor Ilmu Ekonomi UNCEN Jayapura.
Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah sebuah kebijakan monumental yang diberikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, sekaligus jalan afirmasi untuk Orang Asli Papua (OAP). Sejak diberlakukan pada tahun 2001 hingga diperbarui dalam Otsus Jilid II, kebijakan ini telah menghadirkan aliran dana yang sangat besar dan peluang kelembagaan untuk mengubah wajah Papua. Namun, pertanyaan besar yang selalu muncul ialah: sejauh mana Otsus benar-benar menyentuh kehidupan OAP di kampung-kampung, baik di wilayah pegunungan yang terjal maupun di pesisir yang terpencil?
Banyak OAP yang merasa terharu ketika kebijakan negara mulai masuk ke wilayah mereka. Rasa terharu itu lahir karena selama puluhan tahun mereka merasa jauh dari sentuhan pembangunan. Namun perasaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak yang belum dilakukan secara maksimal. Otsus tidak cukup hanya hadir dalam bentuk regulasi dan kucuran dana, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dengan pola baru yang berangkat dari data riil dan kebutuhan nyata masyarakat.
Kondisi OAP: Antara Harapan dan Realitas
OAP hidup dalam kondisi geografis yang penuh tantangan. Masyarakat di pegunungan menghadapi keterisolasian transportasi, keterbatasan layanan kesehatan, serta minimnya akses pendidikan. Sementara masyarakat pesisir sering bergulat dengan keterbatasan pasar, infrastruktur pelabuhan, hingga akses ekonomi yang tidak stabil.
Walaupun dana Otsus sudah mengalir, masih banyak cerita haru yang terdengar: anak-anak harus berjalan kaki berjam-jam untuk sekolah, ibu-ibu melahirkan tanpa tenaga medis, petani kopi atau nelayan menjual hasilnya dengan harga rendah karena tidak ada akses pasar. Realitas inilah yang membuat OAP sering berkata bahwa mereka terharu bukan karena sudah sejahtera, melainkan karena masih ada perhatian dari negara—walau belum sepenuhnya mengubah keadaan.
Pentingnya ASN Memiliki Data Riil OAP
Salah satu kelemahan mendasar dalam implementasi Otsus adalah minimnya basis data yang akurat mengenai OAP di setiap kampung. Banyak kebijakan dibuat tanpa pemetaan sosial-ekonomi yang mendalam. Akibatnya, program tidak tepat sasaran atau berhenti di tataran administratif.
Di sinilah peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kunci. ASN bukan sekadar birokrat, tetapi harus menjadi ujung tombak yang memahami kehidupan OAP secara nyata. Setiap ASN, terutama di daerah, harus memiliki data yang komprehensif:
- Jumlah dan sebaran OAP di setiap kampung (The number and distribution of Indigenous Papuans (OAP) in each village.)
- Tingkat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga (The level of education, health, and family economy.)
- Akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, sekolah, dan puskesmas. (Access to basic infrastructure such as roads, clean water, electricity, schools, and health centers).
- Potensi ekonomi lokal hasil kebun, laut, hutan, tambang rakyat (Local economic potential (agriculture, fisheries, forestry, and small-scale mining).
Tanpa data ini, kebijakan hanya akan menjadi rumusan di atas kertas. Dengan data, ASN dapat memastikan bahwa setiap program Otsus benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.
Perlu Pola Implementasi Baru
Untuk menjawab kerinduan OAP, diperlukan pola implementasi baru Otsus yang lebih humanis, berbasis data, dan menyentuh akar kehidupan rakyat. Beberapa pola inspiratif yang dapat diterapkan antara lain:
1. Kampung sebagai Sentra Layanan Dasar
Setiap kampung harus menjadi pusat pelayanan minimal. Sekolah dasar, puskesmas pembantu, dan akses pasar kecil wajib tersedia. Hal ini mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus berjalan jauh untuk mendapat layanan dasar.
2. ASN sebagai Pendamping Rakyat
ASN harus ditempatkan secara strategis untuk mendampingi masyarakat. Guru harus benar-benar hadir di kelas, tenaga kesehatan melayani di puskesmas, dan penyuluh pertanian membantu petani di kebun. ASN harus menjadi “wakil negara” yang hidup bersama rakyat.
3. Dana Otsus Berbasis Data dan Kinerja
Alokasi dana Otsus ke daerah harus disesuaikan dengan data riil kampung (jumlah Pendudukan OAP dan Kondisi daerah) dan capaian kinerja pembangunan. Daerah yang berhasil meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat patut mendapatkan dukungan lebih.
4. Integrasi Budaya Lokal
Pola baru tidak boleh mengabaikan nilai budaya OAP. Program pembangunan harus memperkuat identitas lokal, misalnya mendorong pertanian keladi, ubi, dan kopi; atau melibatkan gereja dan tokoh adat dalam penyuluhan kesehatan.
5. Monitoring dengan Indikator Kesejahteraan
Keberhasilan Otsus harus diukur dari peningkatan kesejahteraan OAP, bukan sekadar serapan anggaran. Indikator yang relevan antara lain: penurunan angka gizi buruk, peningkatan melek huruf, serta bertambahnya jumlah rumah layak huni.
OAP dan Kerangka NKRI
Otsus adalah jalan tengah untuk memastikan Papua tetap dalam bingkai NKRI dengan penghormatan terhadap kekhususan OAP. Namun NKRI tidak boleh hanya menjadi slogan. Bagi OAP, NKRI harus hadir dalam kenyataan sehari-hari:
- Di rumah mereka, dengan listrik, air bersih, dan rumah sehat, Di sekolah mereka, dengan guru dan fasilitas layak.
- Di ladang dan laut mereka, dengan akses pasar dan harga yang adil.
- Di pusat layanan kesehatan mereka, dengan tenaga medis dan obat yang tersedia.
- Jika ini terwujud, maka NKRI tidak hanya dirasakan dalam simbol, melainkan dalam kehidupan nyata.
Inspirasi Kebijakan: Dari Data ke Aksi Nyata
Maka, inspirasi kebijakan yang dapat menjadi pegangan adalah:
- Wajibkan setiap ASN memiliki dan memperbarui data OAP di wilayah kerjanya.(Require every civil servant (ASN) to have and regularly update OAP (Indigenous Papuan) data within their area of work.)
- Bangun sistem database OAP berbasis kampung yang terintegrasi dengan sistem perencanaan daerah.(Develop a village-based OAP database system integrated with regional planning systems.)
- Distribusi dana Otsus berbasis data kebutuhan dan capaian pembangunan nyata. (Distribute Special Autonomy (Otsus) funds based on actual development needs and achievements.)
- Dorong kolaborasi pemerintah, adat, dan gereja sebagai mitra implementasi program. (Promote collaboration between government, traditional leaders, and the church as partners in program implementation.)
- Libatkan generasi muda OAP dalam pengelolaan pembangunan berbasis teknologi dan inovasi. (Involve young OAP generations in development management through technology and innovation.)
Dengan inspirasi ini, Otsus akan bergerak dari sekadar dana menjadi mesin transformasi sosial-ekonomi yang mengangkat harkat OAP.
Dari Haru ke Harapan
Orang Asli Papua telah lama hidup dengan kerinduan akan hadirnya pembangunan yang menyentuh mereka secara nyata. Mereka terharu ketika negara hadir, meski hanya dalam bentuk kecil. Namun, sudah saatnya air mata haru itu berubah menjadi senyum harapan karena OAP benar-benar merasakan peningkatan kualitas hidup.
ASN adalah ujung tombak yang dapat memastikan hal ini. Dengan data yang akurat, dengan keberanian hadir di kampung, serta dengan komitmen tulus, implementasi Otsus bisa diarahkan pada pola baru yang efektif. Otsus adalah kesempatan besar untuk membuktikan bahwa NKRI hadir bukan hanya melalui regulasi, tetapi melalui kehidupan sehari-hari OAP yang semakin sejahtera, mandiri, dan bermartabat. (*)














