Karubaga, Tolikara – Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Institut Sains dan Riset Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar kegiatan asistensi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Tolikara Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di SD Negeri Karubaga selama tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis, 2–4 September 2025.
Penyusunan SSH merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Dengan adanya standar harga yang jelas, pemerintah daerah dapat mencegah terjadinya pemborosan, memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2026.
Kerja sama dengan UGM melalui lembaga risetnya menjadi nilai tambah karena menghadirkan pendampingan ilmiah dan metodologi yang terukur. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan standar harga yang lebih realistis, berbasis data lapangan, serta sesuai dengan perkembangan harga pasar di Tolikara pada khususnya dan di Papua Pegunungan pada umumnya.
Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos diwakili Kepala BPKAD Hans Happy,SE melalui Kabid Aset Dedi Prasetyo,SE ketika Membuka Kegiatan itu menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi efisiensi belanja daerah, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
“SSH adalah fondasi penting dalam menyusun perencanaan dan penganggaran daerah. Jika fondasinya kuat dan terukur, maka pembangunan yang direncanakan akan lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini memberikan ruang bagi aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas teknis dalam memahami prosedur penyusunan SSH yang sesuai regulasi nasional. Dengan begitu, ke depan Pemkab Tolikara dapat lebih mandiri dalam menyiapkan dokumen keuangan yang berkualitas tanpa harus bergantung pada pihak luar.
Melalui asistensi ini, Pemkab Tolikara berharap seluruh proses pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih efisien, terarah, dan berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor ekonomi masyarakat.
Peserta yang terlibat mengikuti kegiatan ini dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wakili 2 (dua) orang yang membidangi Program dan Aset.
“semua peserta yang mengikuti kegiatan ini mampu memberikan masukan yang tepat,dan sekembalinya di tempat tugas mampu mendorong pelayanan publik yang tepat dan efisien”. Harapnya. (Diskominfo Tolikara)*










