KARUBAGA —Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan dana honor kepala suku tingkat kabupaten dan distrik se-Tolikara untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran berlangsung pada Kamis, 10 Desember 2025, pukul 09.30 WIT, bertempat di Kantor Kesbangpol Tolikara.
Sebanyak Rp 2,3 miliar disalurkan kepada kepala suku dari 46 distrik di seluruh Kabupaten Tolikara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kesbangpol Tolikara, Ibenteri Pagawak, S.IP, mewakili Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos. Kegiatan tersebut turut disaksikan ketua korlap, sekretaris, para kepala bidang, staf Kesbangpol, kepala suku kabupaten, serta para ketua, sekretaris, dan bendahara dari masing-masing distrik.

Dalam arahannya, Kepala Kesbangpol Tolikara menekankan transparansi penyaluran dana honor tersebut.
“Penyaluran dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah melalui Kesbangpol kepada para kepala suku. Dana ini disalurkan setiap tiga bulan dan penyerahannya dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa bukan hanya kepala kampung yang menerima honor, tetapi kepala suku juga memiliki hak yang sama,” Ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para pengurus distrik untuk menjunjung integritas dalam proses penyaluran.
“Penyerahan dana harus dilakukan secara terbuka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sesuai KTP, dan tidak dapat diwakilkan. Setiap kepala distrik harus berjiwa besar, tidak boleh memotong hak para pengurus dan anggota lainnya, serta wajib bersikap jujur.” Tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya administrasi yang tertib dalam setiap penyerahan.

“Setiap penyaluran harus disertai kwitansi, dan kwitansi tersebut dikumpulkan kepada kami sebagai laporan SPJ,” tambah Kepala Kesbangpol.
Apresiasi terhadap pemerintah daerah juga disampaikan Kepala Suku Umum Kabupaten Tolikara, Teyur K. Wandik.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati, Kepala Badan Kesbangpol, dan seluruh staf yang telah menyukseskan penyaluran pada bulan Desember ini. Ini merupakan hadiah bagi kami dalam menyambut Natal,” ujar kepala Suku Umum Kabupaten.
Sementara itu Tokoh intelektual Tolikara, Merenus Wandik, S.IP, turut memberikan pesan kepada para pengurus distrik.
“Dana ini bukan dana desa, tetapi honor kepala suku. Karena itu, penyalurannya harus sesuai KTP, tidak boleh diwakilkan. Dalam proses penyaluran juga tidak boleh terjadi keributan; semuanya harus berjalan tertib,” tegasnya.
Dengan tersalurnya honor tersebut, pemerintah daerah berharap peran para kepala suku dalam menjaga ketertiban sosial dan nilai budaya di tingkat distrik semakin diperkuat. (Trijo/Diskomdigi Tolikara)








