KARUBAGA, Tolikara – Pemerintah Kabupaten Tolikara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran pascakebakaran hebat yang melanda kawasan Giling Batu, Distrik Karubaga, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tolikara, Feri Kogoya, SH, mengatakan kebakaran tersebut berdampak besar terhadap permukiman dan pusat-pusat usaha warga. Menindaklanjuti kejadian itu, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos sejak Kamis,29/01/2026 telah mengeluarkan surat pernyataan musibah sekaligus menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran.
Hal tersebut ditegaskan Kepala BPBD Tolikara Feri kogoya,SH di Posko Induk di Kantor Distrik Karubaga usai penyaluran bantuan tanggap darurat kepada setiap keluarga senin,02/02/2026.
“Sejak ditetapkan status tanggap darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Tolikara langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pencatatan dan pendataan cepat,” ujar Feri Kogoya.

Hingga hari ketiga pascakebakaran, Tim TRC melaporkan sebanyak 246 kepala keluarga terdampak langsung. Selain itu, sekitar 200 unit bangunan yang terdiri dari rumah kos, penginapan, kios, warung makan, toko bahan bangunan, toko pakaian, bengkel motor dan mobil, usaha peternakan babi, hingga usaha fotokopi dan usaha kecil lainnya, dilaporkan hangus terbakar.
“Total kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp156 miliar,” jelasnya.

Feri Kogoya menambahkan, penanganan darurat bencana akan berlangsung selama 14 hari, yang saat ini telah memasuki hari ketiga. Setelah masa tanggap darurat berakhir, penanganan akan dilanjutkan dengan tahap pemulihan, kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Andrus Kogoya, SE, menyampaikan bahwa bantuan sosial tanggap darurat telah disalurkan sejak hari pertama kejadian. Penyaluran bantuan dimulai pada Kamis (29/1/2026) di Posko Musolah Karubaga, kemudian berlanjut pada hari kedua, ketiga, hingga hari keempat, Senin (2/2/2026).
“Setiap keluarga korban menerima bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, kopi, mi instan, telur, perlengkapan mandi, serta kebutuhan pokok lainnya,” kata Andrus.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan murni dari Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Selain bantuan dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan pada Sabtu (31/1/2026). Selanjutnya, pada Senin (2/2/2026), BPBD Provinsi Papua Pegunungan kembali menyalurkan bantuan berupa bahan makanan (bama) seperti beras, mi instan, minyak goreng, serta perlengkapan tidur dan alat masak bagi keluarga korban kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Tolikara juga mengimbau kepada pemilik hak ulayat Orang Asli Papua (OAP) agar tidak mengizinkan pembangunan kembali rumah maupun tempat usaha di lokasi yang sama.
“Kawasan Giling Batu ini sudah tiga kali mengalami kebakaran. Pemerintah daerah akan mengundang pemilik hak ulayat untuk mengevaluasi dan mencari solusi bersama, apakah ruko dan kios akan dipindahkan atau tetap dibangun kembali dengan konsep yang lebih aman,” jelasnya.
Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah membuka opsi bagi para pedagang yang masih memiliki modal untuk menjalankan usaha agar menempati ruko-ruko milik pemerintah di kawasan Gurikme atau Kota Baru.
“Ruko di Gurikme merupakan bangunan permanen yang lebih aman dari risiko kebakaran. Kawasan ini juga terintegrasi dengan los pasar dan terminal induk, sehingga perputaran ekonomi diharapkan lebih hidup,” pungkas Andrus Kogoya.
Untuk kronologis kebakaran dugaan sementara harus pendek aliran listrik dari rumah salah satu kios milik suprapto. Namun saat ini Polres Tolikara masih menunggu pemeriksaan tim polda papua yang telah turun melakukan olah TKP jumat,30/01/2026 kemarin lalu. (Diskomdigi Tolikara)*








