Wamena, WestPasific— Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara resmi dilantik pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Grand Baliem Hotel, Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, S.H., M.H.
Acara tersebut menandai dimulainya masa kerja formal unsur pimpinan DPRK Tolikara periode terbaru yang terdiri dari Ketua Meinus Y. Wenda, S.IP., Wakil Ketua I Wes Kogoya, S.H., dan Wakil Ketua II Messo Penggu. Ketiganya dilantik melalui mekanisme rapat paripurna istimewa yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRK dari Empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tolikara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., Wakil Bupati Yotam Wonda, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Yosua N. Douw, S.Sos, M.Si, MA., Kepala Bappeda Dr. Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda Tolikara.
Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik mengawali pidatonya dengan ucapan syukur,
“Syukur bagimu Tuhan atas kasih-Nya maka kita berada dalam keadaan sehat walafiat. Karena itu bukan suatu kebetulan kegiatan ini bisa terlaksana.” Ia menekankan bahwa pelantikan unsur pimpinan DPRK merupakan wujud dari penyelenggaraan pemerintahan yang sah secara hukum.
“Pengesahan dan pelantikan unsur pimpinan DPRK Tolikara merupakan suatu kegiatan bersama antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah. Ini menandai pentingnya laporan dari rakyat melalui DPRK dalam proses pembangunan di daerah,” tegas Bupati Willem Wandik.
Bupati menambahkan bahwa DPRK adalah representasi kekuasaan rakyat dalam bernegara, dan karena itu kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus dijaga dengan prinsip saling mendukung.
“Saya sebagai Bupati mendukung penuh kinerja DPRK Tolikara. Dalam setiap kegiatan pemerintah, kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Tolikara,” pungkas Bupati Wandik.
Sementara itu, Ketua DPRK yang baru dilantik, Meinus Y. Wenda, S.IP., dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah bentuk legitimasi hukum terhadap kepemimpinan DPRK Tolikara.
“Ini adalah lambang distribusi kekuasaan negara ke daerah, untuk membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Tolikara,” ujarnya.
Meinus Wenda menekankan tiga fungsi utama DPRK, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, sebagai kerangka utama dalam menjalankan roda kelembagaan. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi awal baru untuk memperkuat peran DPRK dalam pelayanan publik.
“Pelantikan ini memperlihatkan adanya kebijakan formal tentang komitmen bersama dalam mewujudkan esensi negara melalui sinergi kelembagaan antara DPRK dan pemerintah daerah,” katanya.
Meinus juga menyampaikan harapannya agar kemitraan antara DPRK dan Pemkab Tolikara tidak hanya formalitas, tetapi juga diterjemahkan dalam kolaborasi nyata di lapangan. Ia membuka pintu kritik dan saran dari masyarakat demi terciptanya lembaga legislatif yang lebih responsif dan berkualitas.
“Kritik dan saran sangat kami harapkan. Sebab kami sadar bahwa sebagai manusia, kami tidak lepas dari kekurangan. Tapi dengan masukan dari masyarakat, kami bisa terus memperbaiki diri dan kelembagaan ini,” pungkas Meinus Wenda. (Diskominfo Tolikara)








