Tolikara – Menjelang akhir tahun, DPR Kabupaten (DPRK) Tolikara meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolikara untuk segera menyelesaikan proses pencairan Dana Desa Tahap I yang belum selesai.
Hal itu dikatakan Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, didampingi 2 unsur pimpinan, Ketua Komisi A dan anggota dewan lainnya usai melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan DPMK Kabupaten Tolikara di Karubaga, Senin (24/11/2025).
Di awal pernyataannya, Ketua DPRK Meinus Wenda menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan seluruh proses pembangunan serta situasi di masyarakat Tolikara sejak awal tahun 2025 hingga saat ini, semuanya berjalan aman, tertib dan terkendali.
Namun demikian, Meinus Wenda meminta agar pencairan Dana Desa Tahap I segera diselesaikan. Ia sangat prihatin dengan masyarakat yang datang jauh dari distrik dan kampung-kampung hanya untuk menunggu pencairan dana desa.

“Di akhir tahun ini, kami melihat banyak masyarakat datang dari distrik-disrik dan kampung bertumpuk luar biasa di Karubaga. Kenapa? Karena pencairan Dana Desa. Tahapan pencairan dari awal sudah bagus, tetapi masih sisa 155 kampung ini belum dicairkan? Masyarakat dari kampung-kampung datang menumpuk di sini sampai ada utang piutang karena mereka menunggu pencairan Dana Desa. Kami sebagai anggota DPRK dalam hal ini fungsi pengawasan, kami melihat kondisi seperti itu,” ucapnya.
Mengingat waktu efektif kerja tahun ini tinggal 1 bulan, Ketua DPRK Tolikara meminta agar pencairan Dana Desa Tahap I segera diselesaikan sehingga Tahap II juga menyusul.
“Kami DPRK juga sangat mendukung program Bupati. Hanya kendala yang terjadi ini, kami minta pak Bupati perintahkan dinas bersangkutan untuk selesaikan Dana Desa yang sisa-sisa ini, setelah itu baru tahap dua bisa lanjutkan. Bulan November tinggal 1 minggu ini. Hari Senin depan sudah tanggal 1 Desember. Untuk itu Kita mau merayakan Natal jadi tidak boleh terlalu sibuk penyaluran dana desa. Masyarakat harus pulang ke kampung atau distrik masing masing merayakan natal 25 Desember 2025 Kami dari DPRK tetap akan mengawal. Kami tidak bisa diam. Kami DPRK harus menyuarakan kepada Pemerintah sesuai fungsi pengawasan,” jelas Ketua DPRK, Meinus Wenda,

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua I DPRK Tolikara, Wes kogoya. Menurutnya, waktu untuk aktivitas kerja Pemerintah Daerah tahun ini semakin singkat. Untuk itu, ia juga meminta agar pencairan Dana Desa dipercepat. Hal ini disampaikan berdasarkan tugas fungsi dan fungsi legislatif dalam hal pengawasan.
Ketua Komisi A DPRK Tolikara, tudin Yikwa juga meminta agar pencairan Dana Desa segera direalisasikan. Ia juga sangat prihatin dengan kondisi masyarakat yang lama menunggu di Karubaga, terutama mereka yang datang dari distrik dan kampung yang jauh.
“Masyarakat kita datang jauh-jauh datang dari Distrik Douw, Wari dan Air Garam, mereka sudah menunggu dua bulan lebih sampai kelaparan dan ada yang jatuh sakit. Sekarang sudah tanggal 24 November, tidak lama lagi masuk Desember, kapan bayar tahap dua? Belum lagi honor desa dua triwulan juga belum dibayar. Kami minta pencairan dana desa untuk 155 kampung segera selesaikan,” ujar Yudin Yikwa.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRK, Amendius Wenda menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dari DPMK bahwa dana desa Tahap I belum dicairkan untuk 155. Ia meminta agar pencairan Dana Desa merujuk pada SK Bupati Tolikara nomor 188.4/95 Tahun 2022 bukan berdasarkan Nota Dinas.[Diskomdigi Tolikara]








