Tolikara – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tersebut. Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, SIP, bersama sejumlah anggota dewan, turun langsung meninjau sejumlah titik proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2025 pada Rabu (13/11/2025). Dalam kunjungan itu, ia menyoroti pentingnya pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi geografis Tolikara.
Menurut Meinus Wenda, DPRK menemukan beberapa pekerjaan yang terkesan dikerjakan terburu-buru oleh konsultan dan pelaksana di lapangan. Ia menilai hal tersebut berpotensi menurunkan kualitas bangunan yang justru akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami melihat ada kesan pekerjaan dilakukan terburu-buru. Ini berisiko terhadap mutu bangunan yang seharusnya disesuaikan dengan kondisi alam Tolikara,” ujarnya.

Ia menegaskan, bagian perencanaan harus mampu merancang proyek yang menyesuaikan dengan karakteristik wilayah Tolikara, baik dari sisi geografis maupun lingkungan sosialnya.
“Setiap daerah punya kondisi berbeda, tidak bisa disamakan. Perencanaan harus berbasis realitas lapangan agar hasil pembangunan bisa bertahan lama,” tegas Meinus Wenda.
Ketua DPRK juga menyinggung kasus pembangunan pasar yang baru selesai dibangun tahun lalu namun kini sudah rusak dan dibongkar kembali. Kondisi itu, katanya, menjadi contoh nyata lemahnya kualitas pekerjaan dan perencanaan yang tidak matang.
“Pasar yang baru dibangun sudah rusak. Ini bukan hanya kerugian pemerintah, tetapi juga masyarakat. Akibatnya, pembangunan di Tolikara seperti berjalan di tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua proyek fisik seperti gedung dan jalan harus dikerjakan sesuai dengan gambar teknis dan standar mutu yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada pekerjaan asal jadi. Baik itu bangunan, gorong-gorong, jembatan semua harus berkualitas dan dikerjakan dengan tanggung jawab,” tegasnya lagi.
DPRK Tolikara juga menargetkan agar seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 rampung sebelum 15 Desember 2025. Meinus menegaskan tidak boleh ada proyek yang dianggarkan dua kali untuk kegiatan yang sama.
“Target penyelesaian sudah jelas. Tidak boleh ada penganggaran ganda. Tahun depan kita harus fokus pada program pembangunan lainnya,” katanya.
Lebih jauh, Meinus menegaskan bahwa DPRK Tolikara akan terus berada di tengah masyarakat untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai transparansi.
“Kami tidak akan kemana-mana. DPRK tetap di Tolikara untuk mengawal pembangunan di semua dapil agar berjalan jujur dan hati-hati,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan para kontraktor lokal maupun pendatang untuk bekerja dengan integritas dan kejujuran.
“Kami tegaskan, baik perusahaan anak daerah maupun pendatang, jangan hanya mencari keuntungan. Kerja harus hati-hati, Tolikara adalah tanah injil kalau kita kerja jujur, Tuhan pasti memberkati,” pungkas Meinus.
Kunjungan pengawasan ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRK Tolikara dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Diskomdigi Tolikara)








