DPRK Tolikara Gelar Penutupan Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Penetapan Agenda Penting Daerah

Fokus, Politik370 Dilihat

Karubaga,Tolikara – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara secara resmi menutup Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Tolikara, Karubaga Jumat,22/8/2025.

Penutupan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Wes Kogoya, SH, dan Wakil Ketua II, Meso Penggu. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan dewan, Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, bersama Wakil Bupati, Yotam Wonda, SH, M.Si.

Agenda utama sidang paripurna kali ini meliputi:

  1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2024.
  2. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  3. Pembahasan Raperda tentang Perubahan Nomenklatur Kelembagaan di Lingkungan Pemda Tolikara.
  4. Agenda Pemekaran Distrik di Kabupaten Tolikara.

Bupati Tolikara Willem Wandik,S.Sos Dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik.
“Tidak ada kata yang lebih indah selain kami mengucap syukur kepada Tuhan Allah. Atas penyertaan-Nya, rapat paripurna DPRK Tolikara dapat berjalan hingga tahap penutupan ini,” ujar Bupati Willem Wandik.

Bupati Willem Wandik kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK Tolikara yang telah bekerja keras menelaah dan memberikan masukan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, temuan dan catatan dewan sangat membantu pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Sebagai mitra kerja bersama, kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlangsung dalam semangat membangun Tolikara yang lebih baik, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambah Bupati Willem.Wandik.

Dalam pidatonya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa laporan LKPJ disusun berdasarkan asas pelayanan sentralisasi, desentralisasi, dan tugas pembantuan. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dengan menjunjung prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yakni:

  1. Transparansi – Pemerintah daerah melaksanakan program secara terbuka di empat wilayah pembangunan, dan ke depan akan menambah dua wilayah pembangunan baru di Mamberamo Hulu (Distrik Douw, Wari, dan Egiam),dan Wilayah lain yang jika dianggap perluh.
  2. Akuntabilitas – Selalu terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran untuk perbaikan berkelanjutan.
  3. Kepatuhan Hukum – Seluruh kebijakan dirancang dan dilaksanakan sesuai aturan perundangan.
  4. Efektivitas – Pemerintah bekerja sesuai objek, waktu, dan kondisi, dengan fleksibilitas jika ada situasi darurat.
  5. Efisiensi – Kebijakan diarahkan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, meski masih dihadapkan pada tantangan geografis dan mahalnya harga barang di daerah pegunungan.
  6. Berkesinambungan – Pembangunan yang belum tuntas pada tahun anggaran berjalan akan dilanjutkan pada periode berikutnya.
  7. Fleksibilitas – Pemerintah siap melakukan penyesuaian kebijakan bila menghadapi keadaan darurat seperti bencana alam atau instabilitas keamanan.

Selain pembahasan LKPJ, DPRK Tolikara juga menerima dan menetapkan agenda tambahan berupa:
Raperda Perubahan Nomenklatur Kelembagaan di lingkup Pemda Tolikara.
Agenda Pemekaran Distrik, sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah pedalaman.
“Kedua agenda tambahan ini sangat penting untuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah menyambut baik keputusan DPRK Tolikara sebagai wujud dari aspirasi rakyat,” jelas Bupati Willem Wandik.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mencatat dan menindaklanjuti seluruh masukan DPRK dalam rapat-rapat komisi maupun hearing. Menurutnya, keputusan DPRK yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan mandat rakyat yang harus dihormati dan dijalankan secara konsisten.
“Kami sadar masih banyak kekurangan, namun pemerintah daerah akan terus bekerja keras memperbaiki laporan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan. Semua catatan DPRK akan menjadi pijakan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang,” tegas Bupati.

Dengan ditutupnya sidang paripurna ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara berkomitmen melanjutkan sinergi dalam membangun daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Diskominfo Tolikara)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *