TELENGGEME, Tolikara— Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tolikara melakukan kunjungan langsung ke wilayah Distrik induk Telenggeme, tepatnya di lokasi calon Distrik Kageluk, Ibu Kota Alukuni.
Kunjungan yang dipimpin Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tolikara, Timotius Kogoya, ini merupakan lanjutan dari kegiatan panen perdana jagung di wilayah yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Timotius berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi warga terkait rencana pemekaran Distrik Kageluk.
“Kami hadir bukan sekadar meninjau lokasi, tetapi untuk mendengar langsung suara masyarakat. Distrik yang baru dimekarkan ini diharapkan menjadi pusat pelayanan baru yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat,” ujar Timotius.

Ia menegaskan, pemekaran wilayah bertujuan memperpendek jarak pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di 10 kampung yang termasuk dalam wilayah Distrik induk Telenggeme dan sekitarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tolikara juga tengah membangun infrastruktur dasar seperti akses jalan, jembatan Kali Toli, kantor distrik, puskesmas, serta gedung sekolah. Langkah ini penting karena wilayah tersebut sangat luas dan mencakup dua klasis gereja, sehingga satu distrik saja sulit menjangkau seluruh kampung.
“Kami ingin memastikan pelayanan dan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh masyarakat di pelosok Tolikara. Ini adalah langkah konkret menuju pemerataan dan kemajuan bersama,” tambah Timotius.

Masyarakat Telenggeme menyambut baik rencana pemekaran dan pembangunan pusat pertumbuhan baru. Namun, mereka juga menyampaikan harapan agar pemerintah mendengar aspirasi lokal, terutama terkait penetapan lokasi Distrik Kageluk yang dinilai belum sesuai hasil keputusan awal.
Salah seorang tokoh masyarakat, Yusak Gombo, menjelaskan bahwa hasil Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Tolikara pada 22 Agustus 2025 telah menetapkan Distrik Kageluk dengan ibu kota di Alukuni. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sah dan tidak boleh diubah tanpa dasar hukum yang jelas.
“Distrik Kageluk telah disahkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tolikara memperluas jangkauan pelayanan publik. Maka dari itu, keputusan ini tidak boleh berpindah-pindah tempat atau lokasi,” tegas Yusak Gombo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, bersama Wakil Ketua I Wes Kogoya, SH, dan Wakil Ketua II Meso Penggu, serta dihadiri oleh Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos, dan Wakil Bupati Yotam Wonda, SH, M.Si.
Yusak Gombo menambahkan, agenda pemekaran distrik merupakan langkah nyata membangun Tolikara dari pinggiran, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami menginstruksikan agar pimpinan daerah dan DPRK meninjau kembali hasil sidang dengan penuh tanggung jawab. Catatan DPRK harus dijadikan pijakan untuk memperbaiki kinerja dan memastikan pelayanan publik tetap fokus pada rakyat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Mukiles Gombo, Ketua Tim Pemenangan Distrik Telenggeme, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi warga.
“Saya mengundang Dinas Pertanian dan Perikanan agar melalui mediasi ini, Bupati dan Wakil Bupati bisa menanggapi langsung usulan kami. Distrik Kageluk harus menjadi babak baru dalam pembangunan daerah, memperkuat kelembagaan, dan memperluas akses pelayanan publik,” ujarnya.
Bagi masyarakat Telenggeme, kunjungan lapangan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan menjadi bukti bahwa pembangunan di Tolikara tidak hanya dirancang dari balik meja, tetapi dibangun bersama masyarakat, dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah. (Diskomdigi Tolikara)








