Apel Pagi ASN di Halaman Kantor Bupati Tolikara Jadi Momentum Penguatan Etos Kerja dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik
Karubaga,Tolikara — Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., memimpin langsung apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Tolikara, Karubaga, Senin (27/10/2025). Kegiatan rutin ini menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tolikara.
Dalam amanatnya, Bupati Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas meningkatnya disiplin ASN dalam beberapa bulan terakhir, namun ia juga menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang harus dibenahi terutama terkait tingkat kehadiran ASN di tempat tugas, baik di kantor dinas, sekolah, maupun fasilitas kesehatan di distrik-distrik.
“Sebagai ASN, kita adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Saya mengapresiasi mereka yang disiplin, tetapi masih ada banyak ASN yang belum menjalankan tugas secara penuh. Ke depan, kita akan menerapkan absensi elektronik yang terintegrasi dengan sistem SIPD, agar kehadiran dan kinerja bisa dipantau secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Willem Wandik di hadapan peserta apel.

Bupati menjelaskan bahwa hasil pemantauan pemerintah daerah menunjukkan banyak ASN yang tidak aktif atau bahkan meninggalkan tempat tugas dalam jangka waktu lama. Untuk itu, pemerintah berencana mengubah sistem penyaluran gaji ASN dari pembayaran melalui rekening bank menjadi pembayaran manual melalui dinas masing-masing, sebagai langkah penertiban disiplin.
“Mulai tahun ini, mekanisme gaji akan kita evaluasi. ASN yang benar-benar aktif di tempat tugas yang akan menerima haknya. Kebijakan ini berlaku bagi semua ASN, termasuk guru dan tenaga medis. Namun, jika ada urusan dinas, sakit, atau alasan keluarga, harus disertai izin resmi,” ujar Bupati.

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti banyaknya fasilitas publik yang terbengkalai akibat ASN tidak berada di tempat kerja. Sejumlah sekolah, kantor distrik, hingga puskesmas di wilayah pedalaman dilaporkan tidak berfungsi karena tenaga pendidik dan tenaga kesehatan absen dalam waktu lama.
“Kami temukan sekolah yang tidak aktif, puskesmas yang kosong, dan kantor distrik yang tidak terurus. Bahkan di Puskesmas Woniki tidak ada tenaga medis yang bertugas. Di wilayah seperti Wina, Dow, dan Wari, kondisi ini juga terjadi. Ada guru yang hanya datang saat ujian berlangsung — ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa ASN tidak boleh menerima gaji tanpa bekerja atau yang dikenal dengan istilah “makan gaji buta.” Pemerintah daerah berkomitmen melakukan penegakan disiplin secara konsisten, termasuk bagi ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
“Semua ASN harus kembali ke tempat tugasnya masing-masing. Kepala distrik, kepala sekolah, guru, dan tenaga medis wajib hadir dan melayani masyarakat di wilayah penugasan. Kita sudah digaji untuk bekerja, bukan untuk tinggal di kota dan meninggalkan masyarakat di kampung,” tegas Bupati.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di wilayah-wilayah terpencil, Pemerintah Kabupaten Tolikara telah menandatangani kerja sama (MoU) dengan dua maskapai penerbangan untuk membantu distribusi gaji ASN dan pengiriman kebutuhan dinas ke distrik-distrik yang sulit dijangkau transportasi darat.
“ASN boleh saja ke Wamena atau Jayapura bila ada urusan penting, tapi harus tetap kembali dan bekerja di tempat tugas. Kita adalah pelayan masyarakat. Ini tanggung jawab moral dan hukum yang harus kita pegang bersama,” pungkas Bupati Willem Wandik. (Diskomdigi Tolikara)*








