Bupati Tolikara Serahkan Pagu Anggaran 2026, Tekankan Efisiensi dan Kepatuhan Program

Pemerintahan43 Dilihat

Tolikara — Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, didampingi Wakil Bupati Yotam Wonda, SH., M.Si serta Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., MA, resmi menyerahkan pagu anggaran tahun 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pertemuan di Karubaga, Selasa (2/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa setiap pimpinan OPD harus mampu bekerja secara fokus, efektif, dan efisien dalam mengelola anggaran. Hal ini penting mengingat Pemerintah Kabupaten Tolikara sedang menghadapi refocusing anggaran dalam jumlah besar sejak awal 2025.

“Setiap rupiah yang dikelola harus hati-hati dan tepat sasaran. Pastikan Rencana Kegiatan dan Anggaran yang diajukan benar-benar sesuai program prioritas yang telah ditetapkan. Semua kegiatan yang dibiayai DPA harus terukur, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Willem Wandik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga berbagai target pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan visi–misi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.

Sementara itu, Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, menekankan agar seluruh Pimpinam OPD menyusun Rencana Kegiatan Anggaran berdasarkan Renstra OPD yang telah disepakati bersama.

“Renstra sudah memuat visi, misi, dan program prioritas. Karena itu, rencana kegiatan tidak boleh keluar dari dokumen tersebut. Kita sudah membahas Renstra lebih dari dua minggu, maka semua penyusunan anggaran harus kembali pada kesepakatan itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, menjelaskan bahwa pagu anggaran yang diserahkan bersifat indikatif dan akan mengalami penyesuaian. Pagu tersebut menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun rencana kegiatan sebelum dibahas lebih lanjut dalam KUA-PPAS dan kemudian dibawa ke DPRK Tolikara untuk proses pengesahan.

Kepala Bappeda Tolikara, Elisabet Y. Flassy, SE., MM, juga mengingatkan agar seluruh OPD tetap memprioritaskan program strategis dalam penyusunan anggarannya.

Terkait program pembentukan Koperasi Merah Putih, ia menegaskan bahwa tidak ada skema pembiayaan dari kementerian maupun Pemerintah daerah melalui OPD teknis. Karena itu, pimpinan OPD diminta mendukung percepatan pengurusan akta serta penginputan data koperasi, mengingat batas waktu penyelesaian hanya sampai Maret 2026. (Diskomdigi Tolikara)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *