Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, APBD Rp1,64 Triliun Difokuskan untuk Infrastruktur dan Kesejahteraan

Fokus, Pemerintahan64 Dilihat

KARUBAGA— Pemerintah Kabupaten Tolikara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Penyerahan dilakukan di Aula Bappeda Kabupaten Tolikara, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, didampingi Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, serta Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda. Turut hadir unsur Forkopimda, para staf ahli bupati, asisten, kepala bagian keuangan, serta seluruh kepala distrik se-Kabupaten Tolikara.

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa DPA merupakan dokumen operasional yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah. Penyerahan DPA, kata dia, menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera bergerak merealisasikan program kerja tahun anggaran 2026.

“Dengan diserahkannya DPA ini, maka pelaksanaan APBD 2026 resmi dimulai. Seluruh pimpinan SKPD harus bekerja cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Willem Wandik.

APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp1.640.054.890.293 atau sekitar Rp1,64 triliun, termasuk dana desa. Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat realisasi berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Bupati menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan seluruh pengguna anggaran agar menerapkan prinsip proporsional, optimal, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.

Selain itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana kerja yang terukur sebagai acuan kebijakan strategis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan target kinerja tercapai tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus mencegah penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

“Belanja daerah harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Program dan kegiatan harus dilaksanakan secara rinci, terpadu, dan saling mendukung,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tolikara juga menargetkan peningkatan kualitas belanja APBD guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, seluruh proses realisasi belanja wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan internal.

Pada 2026, Pemkab Tolikara akan memberikan porsi lebih besar pada belanja produktif, terutama belanja modal dan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, belanja operasional dan belanja sejenisnya akan ditekan melalui langkah-langkah efisiensi.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 meliputi peningkatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan akses serta kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi rakyat melalui revitalisasi sektor pertanian, perikanan, kehutanan, dan perkebunan, dukungan investasi dan pengembangan pariwisata, percepatan pembangunan lintas sektor, serta penguatan tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan penegakan hak asasi manusia.

Melalui pelaksanaan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai distrik. (Diskomdigi Tolikara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *