KARUBAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,63 triliun, melalui penutupan Rapat Paripurna yang digelar di Aula Sidang DPRK Tolikara, Karubaga, Jumat (19/12/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Wes Kogoya dan Wakil Ketua II Meso Penggu dan dihadiri anggota DPRK Tolikara, Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dan anggota Forkopimda serta pimpinan OPD.
Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda dalam sambutannya menekankan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip yang realistik, efektif, dan efisien. Program-program yang dijalankan merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan Reses di empat Daerah Pemilihan (Dapil).
“Proses politik ini memastikan bahwa setiap dinas memiliki rasio program dan anggaran yang jelas. Kami fokus pada Belanja Pegawai, Modal, Jasa, dan Transfer untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal,” ujar pimpinan DPRK dalam rapat tersebut.
Pihak Legislatif juga memberikan catatan khusus terkait penyelesaian masalah fundamental di Tolikara. Meski diakui tidak dapat selesai secara instan, penganggaran tahun 2026 diprioritaskan untuk menangani beberapa hal penting antara lain: penurunan angka kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penyelesaian krisis listrik dan pemenuhan kebutuhan air bersih.

Meski sempat melalui perdebatan internal yang dinamis, seluruh fraksi dan komisi akhirnya menyepakati dokumen ini menjadi kebijakan daerah. Keberhasilan pengesahan ini diklaim sebagai bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan publik.
Setelah pengesahan di tingkat kabupaten, dokumen APBD 2026 ini selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menjalani proses evaluasi sebelum resmi diundangkan.
Rapat ditutup dengan apresiasi kepada pihak TNI/Polri dan tokoh masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama tahapan pembahasan berlangsung.[Diskomdigi Tolikara]*








