Karubaga,WP— Pemerintah Kabupaten Tolikara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang kuat dan profesional. Pada apel pagi yang digelar di Lapangan Merah Putih Karubaga, Selasa (22 Juli 2025), Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 401 orang dari total 500 formasi CPNS Kategori 2 (K2).
Dalam arahannya, Bupati Willem Wandik menyampaikan bahwa 99 orang lainnya masih dalam proses melengkapi berkas administrasi. Ia pun meminta mereka untuk bersabar dan tidak terburu-buru.

“Kami harap saudara-saudari yang masih dalam proses bisa bersabar. Sabar itu subur. Jika semua kelengkapan berkas sudah terpenuhi, SK-nya pasti menyusul,” kata Bupati.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi para CPNS. Salah satu syarat utama penerimaan SK adalah kehadiran saat apel penyerahan.
“Kalau ada yang namanya tercantum tapi tidak hadir hari ini, maka SK-nya belum bisa diserahkan, kecuali setelah ada konfirmasi langsung kepada pimpinan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa absensi dan tingkat kehadiran akan menjadi salah satu dasar penilaian untuk mengikuti pelatihan prajabatan. Jika tidak aktif, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap pengangkatan PNS.
Beliau juga mengingatkan agar para CPNS bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing. Guru harus aktif mengajar, tenaga medis melayani pasien, staf distrik melayani masyarakat, dan semua wajib berkoordinasi serta menjalin komunikasi baik dengan atasan dan rekan kerja.

“Sebagai ASN, kita harus jadi teladan. Jaga etika, sopan santun, dan penampilan. Berkomunikasilah dengan baik, hargai yang lebih senior, dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” imbuh Bupati.
Menurut Bupati, paradigma ASN kini sudah berubah, di mana ASN adalah pelayan publik dan masyarakat adalah tuan. Oleh karena itu, seluruh CPNS yang ditempatkan di distrik-distrik diharapkan giat hadir di tempat tugas dan melayani warga secara langsung.
“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pengabdi negara dan masyarakat. Jangan masa bodoh terhadap masyarakat. Tolikara ini hadir karena rakyatnya,” tegasnya lagi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tolikara, Joni Towolom, S.KM menambahkan bahwa proses pengangkatan 500 CPNS formasi tahun 2020 ini merupakan hasil perjuangan panjang yang dimulai sejak masa kepemimpinan Bupati Usman G. Wanimbo, dilanjutkan Penjabat Bupati Marthen Kogoya, dan akhirnya diselesaikan oleh Bupati Willem Wandik.
Joni menjelaskan bahwa para CPNS masih dalam masa percobaan. Gaji yang diterima sebesar 75 persen dan baru akan penuh setelah sah menjadi PNS.
“Menerima SK CPNS bukan akhir dari proses. Masih ada tahap prajabatan dan penilaian kinerja. Jika tidak aktif atau melanggar ketentuan, maka bisa dinyatakan gugur,” jelasnya.
Para CPNS diminta hadir setiap hari di tempat tugas dengan mengikuti aturan berpakaian, yakni baju putih dan celana hitam, batik setiap Kamis, dan kaos berkerah rapi setiap Jumat. Untuk urusan penggajian, para CPNS dapat langsung datang ke Badan Keuangan Daerah untuk mendapatkan arahan dan pelayanan lebih lanjut.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para CPNS dapat menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya demi mendukung pelayanan publik yang profesional, disiplin, dan melayani dengan sepenuh hati. (Diskominfo Tolikara)*








