Karubaga, Bupati Tolikara (4/06/2025) – Dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2025, berdasarkan SE Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (SE No.05/2025 Menteri LH), dalam hal ini Pemda Tolikara menyambut dengan melaksanakan kegiatan upacara di Kota Karubaga yang direncanakan akan dilaksanakan Besok Kamis, 5/06/2025, yang dirangkaikan dengan kegiatan Pembersihan Lingkungan Perkantoran, Pembersihan di Lingkungan Sekolah, Lingkungan Masyarakat, Sarana Publik seperti Pasar, Rumah Ibadah, dan fasilitas publik lainnya..
Tema Lingkungan Hidup menjadi salah satu program unggulan yang kami canangkan sejak Pertamakali Menyusun rencana strategis pembangunan Daerah Tolikara, diawal Pasangan Wilyon terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Tolikara.. Hal ini tertuang dalam “Tujuan dan Sasaran Pembangunan Tolikara 2025 – 2030”, diantaranya Melestarikan Lingkungan Hidup Yang Selaras Dengan Adat dan Budaya..
Dalam momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirayakan pada hari Kamis 5/06/2025, Pemda Tolikara kembali memperkuat himbauan kepada seluruh unit pelayanan Pemerintahan Daerah di Tolikara, baik pada tingkat Unit Kedinasan (OPD) Kabupaten maupun hingga ke seluruh Unit Layanan Distrik dan ke seluruh Pelosok Kampung, agar menggalakkan gerakan menanam pohon, kedalam gerakan “Green Earth Action” yang diterjemahkan kedalam Gerakan Tolikara Hijau – Tolikara Bersih – Tolikara Sejuk, Tahun 2025..
Sejarah telah mencatat, kehebatan Lembah Toli dalam menjaga dan memelihara Warisan Budaya Komunal dan Legacy Peradaban Penginjilan yang fokus pada pelayanan ummat selama beberapa generasi.. Namun, Dalam satu dasawarsa kedepan, kepentingan untuk pelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu agenda utama, yang harus menjadi prioritas daerah, baik dalam aspek Pemerintahan, Pembangunan, Ekonomi, Termasuk dalam Kehidupan Sosial Kebudayaan dalam membentuk Masyarakat Tolikara yang peduli terhadap kelestarian ekosistem lingkungan, sebagai warisan paling berharga dari para leluhur di Tanah ini..
Dalam Membangun Paradigma Lingkungan yang berintegrasi dalam kehidupan masyarakat asli di Lembah Toli, tidak dapat berdiri sendiri, seolah-olah menjadikan Doktrin Lingkungan hanya mengutamakan “aspek memberi manfaat” dalam definisi ekonomi dan Pembangunan semata.. Lebih dari itu, Lingkungan Hidup harus dilihat pada Peran yang lebih dekat dengan kehidupan asli masyarakat yaitu Berupa Peran pada Aktivitas Kebudayaan, karena ciri kehidupan Masyarakat di Lembah Toli hidup Bersama alam, dan hidup berintegrasi Bersama kebudayaan..
Perubahan yang ikut dirasakan seiring berkembangnya kultur moderen, dahulunya pemukiman Masyarakat tertata rapi dan bersih dari masalah persampahan, Hamparan Lembah yang menghijau, tampak indah dengan aktivitas Masyarakat yang perduli pada Lingkungan, namun saat ini, perubahan gaya hidup konsumtif di Kawasan Perkotaan seperti Karubaga, telah menjadikan masalah persampahan dan limbah rumah tangga, menambah buruknya masalah lingkungan yang terjadi di Kota Kabupaten.. Kawasan padat permukiman menjadi kotor Dimana-mana, dengan rendahnya Tingkat kesadaran untuk terlibat dan perduli pada kebersihan lingkungan bersama..
Kami mengajak kepada seluruh Masyarakat di Lembah Toli, untuk Kembali menghidupkan Tradisi Menghormati Alam sebagai Mama Dengan Tradisi Nilai Yang Sakral (baca: lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan dan hubungan spiritual), Dimana ada larangan pada warisan budaya leluhur yang tidak mengijinkan Manusia secara serampangan merusak keseimbangan alam (menebang pohon serampangan, membuang limbah dan sampah di lingkungan terbuka yang menjadi sumber penyakit)..
Belajar dalam tradisi menanam orang tua dimasa lalu, yang tidak pernah mempersoalkan, ketika tanaman umbi-umbian ikut dimakan oleh Hewan Liar, karena ada keyakinan terhadap keseimbangan alam yang absolut (Hukum Tuhan atas Penciptaan Alam Semesta), Dimana ada hak atas Alam terhadap Tanaman yang ditanam oleh Manusia diatas Alam.. Inilah prinsip keseimbangan alam, Dimana Manusia tidak boleh menjadi “human sentris” dan “mengedepankan ego reproduksinya” untuk memonopoli, menguasai alam secara tidak terkendali dan pada akhirnya merusak keseimbangan alam itu sendiri..
Dalam Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Tolikara di Tahun 2025, kami telah menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dengan menetapkan sasaran program pada pelaksanaan Agenda Pembangunan Tolikara, dengan fokus kegiatan untuk mencapai peningkatan Kesehatan lingkungan hidup, yang menyediakan ketahanan lingkungan hidup bagi manusia di Kabupaten Tolikara.. Oleh karena itu, pencapaiannya dapat di evaluasi dari ketersediaan air bersih yang tidak tercemar oleh limbah, kualitas udara yang sangat baik di Tolikara, dan Kualitas ketersediaan lahan yang tidak tercemar oleh limbah dan persampahan..
Kami juga ikut mengukur, keterlibatan instrument kebudayaan dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup di Tolikara, dengan mengukur indeks Keberlanjutan Sosial – Budaya (Social – Cultural Sustainability Index) yang bertujuan untuk memperkuat peran pelestarian budaya dalam mendukung keberlanjutan ekologi.. Dalam aspek ini, Pemda Tolikara menggunakan 3 pendekatan utama, pertama, indikator pelestarian tradisi yang ramah dengan lingkungan (dapat melalui pemanfaatan sumber daya lokal, seperti hutan, kayu, secara bijaksana).. Kedua, pendekatan kearifan lokal dalam mengelola SDA, dengan implementasi menjaga dan melestarikan Hutan Adat.. Ketiga, Pendekatan Peran Masyarakat Adat dalam konservasi Hutan, Dimana bertujuan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di hutan-hutan tropis Tolikara..
Dalam wacana Pembangunan perekonomian daerah, baik yang bersumber dari kegiatan APBD Daerah, maupun bersumber dari investasi sektor swasta di Tolikara, Pemda Tolikara menerapkan konsep “Ekonomi Hijau/Green Economy”.. Hal ini bertujuan untuk mencapai potensi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup di Tolikara.. Oleh karena itu, Pemda Tolikara mendorong penggunaan energi terbarukan dalam penyediaan sumber elektrifikasi di Kawasan Pegunungan Tolikara (penyediaan elektrifikasi dari Tenaga Mikrohidro, Surya Panel, dan bioenergy)..
Dalam sasaran yang dicanangkan oleh Pemda Tolikara, kami berkeyakinan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Tolikara mencapai kapasitas 40% untuk melayani kebutuhan elektrifikasi di Tolikara, oleh karena itu, upaya menjaga sumber daya air dan memelihara konservasi hutan penyangga dikawasan yang menjadi sumber pengembangan energi alternatif, yang harus dikawal dengan pendekatan adat lokal, yang menjamin keberlanjutan program Green Energy dalam jangka panjang..
Program Green Economy ini juga akan fokus dalam pengelolaan Limbah dan Persampahan dengan penguatan Budaya Lokal.. Sebagai Contoh, Upaya imperatif untuk memberlakukan hukum adat tertulis untuk memberikan sanksi dan hukuman kepada anggota Masyarakat yang melanggar pengelolaan limbah dan persampahan di lingkungan tempat tinggal.. Peningkatan konsumsi Masyarakat terhadap barang-barang domestik (secara nyata menyumbang peningkatan perekonomian di daerah), namun tidak boleh ikut menghancurkan pengelolaan lingkungan, dengan melakukan pembiaran terhadap lingkungan yang kotor, berbau dan menjadi sumber dari penularan penyakit di masyarakat..
Kini saatnya, Pemda Tolikara Bersama-sama Masyarakat Adat di Lembah Toli, untuk memuliakan Lingkungan dan Alam sebagai MAMA yang Memiliki Nilai Yang Sakral, agar Masyarakat di Lembah Toli, dapat merasakan Kenyamanan Hidup, Mencapai Kebahagiaan Hidup, Terbebas dari rasa khawatir akan bencana lingkungan yang dapat membahayakan Kesehatan, kualitas hidup, dan pada aspek yang lebih utama dapat membahayakan Nyawa manusia (akibat mengabaikan keseimbangan alam)..
Wa Wa Wa Wa, Waniambe, Yo Suba, Tabea Tabea, Matur Muwun, Horas, Ya’ahowu.. Willem Wandik S. Sos, Bupati Tolikara 2025 -2030








